Pertemuan Pamantauan Tindak Lanjut dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Pamantauan Tindak Lanjut dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan pada tanggal 23 – 27 Juli 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Tujuan pertemuan ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia. Melalui proses ini, diharapkan bahwa transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dapat terus ditingkatkan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemenkes, Sekretaris Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Tim dari BPK RI, dan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Pertemuan ini mengundang satker-satker di lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan terdiri dari 20 Poltekkes (Aceh, Bandung, Banjarmasin, Banten, Denpasar, Gorontalo, Jakarta I, Jakarta II, Jambi, Jayapura, Kendari, Malang, Maluku, Mataram, Medan, Palembang, Palu, Semarang, Surabaya, dan Tasikmalaya), 1 Bapelkes Batam dan 5 Kantor Pusat di Lingkungan Ditjen Nakes, Sekretariat Jenderal Kemenkes (Biro Keuangan dan BMN), Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Badan Kebijakan dan Pembangunan Kesehatan.
Dengan memenuhi kewajiban - kewajiban utama yang harus dilakukan terkait dengan temuan BPK RI, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tidak hanya memastikan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Nakes dapat mematuhi rekomendasi dan standar yang ditetapkan oleh BPK RI, tetapi juga membantu membangun fondasi yang lebih kuat untuk tata kelola yang baik dan pengelolaan keuangan yang efektif di tingkat pemerintahan.
Pertemuan di lakukan secara daring dan luring dengan mekanisme desk. Setelah dilakukan review dokumen dan analisis rekomendasi tahap akhir akan dilakukan penandatangan Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...