539 Dokter dan Dokter Gigi Internsip Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Jawa Barat

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Jawa barat selama 3 hari dari tanggal 28 hingga 30 November 2024 . Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dokter dan dokter gigi yang berkualitas dan diakui oleh dunia dengan cara meningkatkan kemahiran dan kemandirian, menerapkan standar kompetensi yang telah dicapai selama pendidikan, serta menerapkan standar profesi dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran. Oleh karena itu, peserta internsip harus bisa mengambil manfaat dari proses internsip selama 1 tahun untuk dokter dan 6 bulan untuk dokter gigi.
Internsip adalah proses pemantapan yang merupakan lanjutan dari pendidikan yang didapat di Fakultas maka pematangan dan pemantapan kompetensi harus terjadi pada saat internsip. Perubahan kurikulum Pendidikan kedokteran yang mengakibatkan adanya internsip dimana sekarang koas tidak boleh lagi bebas berinteraksi dengan pasien tanpa pengawasan. Acara dibuka oleh Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) dan Pokja PIDI Pusat, R. Angga Kartiwa. “Internsip menjadi bagian yang akan diperhitungkan jika ingin menjadi dokter spesialis. Kementerian Kesehatan bersama LPDP memiliki banyak beasiswa yang dapat di akses, saya berharap peserta internsip dapat mengambil peluang ini dengan baik. Kementerian Kesehatan juga sudah membuka program pendidikan program dokter spesialis berbasis rumah sakit.”, ujar Angga dalam sambutannya.
Saat ini dilaksanakan pembekalan untuk peserta PIDI periode November Tahun 2024 di provinsi Jawa Barat. Untuk penempatan PIDI provinsi Jawa Barat, Kementerian Kesehatan akan menugaskan sebanyak 429 orang dokter internsip yang akan bertugas di 28 Rumah sakit yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota, yang berasal dari 38 fakultas kedokteran. Sedangkan untuk penempatan PIDGI provinsi Jawa Barat, Kementerian Kesehatan akan menugaskan sebanyak 110 orang dokter internsip yang akan bertugas di 9 Rumah sakit yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota, yang berasal dari 17 institusi pendidikan kedokteran gigi.
Internsip dilaksanakan dengan pendampingan dari dokter senior, sekalipun peserta ditempatkan pada wahana Puskesmas tanpa dokter akan tetap mendapatkan pendampingan dari pendamping yang bertugas di wahana terdekat yang akan melakukan pengawasan.
Diharapkan melalui program ini para lulusan dokter dan dokter gigi dapat mahir dan mandiri serta memantapkan kompetensi sekaligus berperan dalam penguatan layanan kesehatan kedokteran dan kedokteran gigi di seluruh Indonesia. (hlg)
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...