144 Peserta Program Internsip Penempatan Provinsi Banten Ikuti Pembekalan PIDI dan PIDGI

Sebanyak 144 peserta program internsip yang terdiri dari 94 Dokter dan 50 Dokter Gigi mengikuti Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) periode Agustus tahun 2024 penempatan Provinsi Banten. Pembekalan yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari pada 25 – 27 Agustus 2024 bersifat wajib diikuti oleh seluruh peserta program internsip sebelum ditempatkan pada wahana praktik.
Melalui kegiatan pembekalan, seluruh dokter dan dokter gigi mendapatkan materi-materi terkait pelaksanaan secara teknis maupun administratif. Materi disampaikan langsung oleh Pokja PIDI, KIKI Provinsi, Dinas Kesehatan, perwakilan BPJS kesehatan, dan DTO Kemenkes. Diharapkan nantinya tujuan dari pelaksanaan internsip dapat tercapai dan dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Pusat dan Daerah bersinergi melaksanakan strategi pemenuhan dan pengembangan SDM Kesehatan yang bersifat permanen maupun temporer sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan salah satunya melalui Program Internsip” tegas Zainoel Arifin, anggota Pokja Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi.
Waktu pelaksanaan PIDI adalah 1 (satu) tahun dan PIDGI selama 6 (enam) bulan. Pada periode Agustus Tahun 2024 untuk penempatan Provinsi Banten, peserta PIDI akan bertugas di 7 wahana yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk peserta PIDGI, akan bertugas di 4 wahana yang tersebar di 4 Kabupaten/Kota.
Melalui program internsip diharapkan para peserta PIDI dan PIDGI dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh ilmu dan pengalaman yang belum pernah didapatkan pada saat kuliah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti berpesan agar seluruh peserta tidak hanya menggali kompetensi, namun harus mampu berkolaborasi dengan sesama rekan sejawat, tenaga kesehatan, maupun pihak manajemen Rumah Sakit dan Puskesmas.
Pada pelaksanaan pembekalan ini juga dilakukan pembagian buku rekening bank untuk pencairan Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang menjadi hak bagi peserta internsip.
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...