Tingkatkan Akuntabilitas Aset, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Gelar Webinar Tata Cara Hibah dan Pencatatan Koleksi Perpustakaan via Aplikasi BMN
JAKARTA โ Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta kompetensi para pustakawan dalam mengelola dan menghibahkan koleksi buku secara tertib regulasi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menggelar Webinar โTata Cara Hibah dan Pencatatan Koleksi Perpustakaan Melalui Aplikasi BMN (Barang Milik Negara)โ. Agenda ini berlangsung pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah ini diambil mengingat pentingnya peran perpustakaan sebagai unit pengelola informasi yang harus bekerja secara akuntabel. Di lingkungan instansi pemerintah dan perguruan tinggi negeri, koleksi buku wajib dicatat sebagai bagian dari Barang Milik Negara (BMN). Melalui webinar ini, Kemenkes berharap dapat mengurai berbagai kendala operasional di lapangan, mulai dari proses inventarisasi, penginputan data, klasifikasi aset, hingga prosedur administrasi hibah antar perpustakaan.
Digelar Secara Hybrid dengan Kuota 1.000 Sertifikat
Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, kegiatan ini akan dilaksanakan menggunakan metode hybrid (kombinasi luring dan daring) melalui LMS Plataran Sehat.
- Peserta Luring: Bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta I, yang akan dihadiri oleh perwakilan Pustakawan dari Poltekkes Kemenkes Jakarta I, II, dan III.
- Peserta Daring: Melalui platform Zoom Meeting, yang diperuntukkan bagi seluruh pustakawan Poltekkes Kemenkes RI, pustakawan Kemenkes RI, serta karyawan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Hadirkan Ahli Pengelolaan dari Internal Kemenkes
Edukasi ini akan mengupas tuntas konsep pengelolaan koleksi sebagai BMN serta mekanisme administrasinya agar terjadi tertib pengelolaan aset negara. Acara ini dibuka dengan sambutan resmi oleh Sekretaris Direktur Jenderal SDM Kesehatan selaku penanggung jawab kegiatan.
Sementara itu, materi utama mengenai tata cara hibah dan penginputan aplikasi BMN akan dipaparkan langsung oleh narasumber ahli, Novica Mutiara, SH, MKM
