Dua Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Raih Akreditasi A pada Re-Akreditasi Tahun 2025
Jakarta — Komitmen peningkatan mutu perpustakaan di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) RI kembali membuahkan hasil. Pada tahun 2025, dua perpustakaan Poltekkes Kemenkes berhasil meningkatkan predikat akreditasinya dari B menjadi A dalam kegiatan Re-Akreditasi Perpustakaan.
Kedua perpustakaan tersebut adalah Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jambi dan Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya. Re-akreditasi Perpustakaan Poltekkes Jambi dilaksanakan pada tanggal 25–26 November 2025, sedangkan Perpustakaan Poltekkes Tasikmalaya dilaksanakan pada tanggal 18–20 Desember 2025. Hasil penilaian menunjukkan peningkatan signifikan terhadap kualitas pengelolaan, layanan, serta pemenuhan standar nasional perpustakaan.
Perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat sumber belajar, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pendukung utama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Di lingkungan Poltekkes Kemenkes, perpustakaan dituntut tidak hanya menyediakan koleksi yang relevan dan mutakhir, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan sivitas akademika di bidang kesehatan yang terus berkembang.
Pelaksanaan re-akreditasi ini tidak semata dipandang sebagai pemenuhan aspek administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi dan penguatan tata kelola perpustakaan agar semakin profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Direktorat Jenderal SDM Kesehatan mendukung penuh upaya peningkatan mutu perpustakaan sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 33 Perpustakaan Poltekkes Kemenkes telah terakreditasi A, lima di antaranya berpredikat sebagai Perpustakaan Rujukan Nasional, yaitu Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Jakarta III, dan Kendari. Selain itu, terdapat lima Perpustakaan Poltekkes yang masih berakreditasi B.
Melalui kegiatan re-akreditasi, diharapkan perpustakaan yang sebelumnya berpredikat B dapat meningkat menjadi A, sementara perpustakaan yang telah meraih akreditasi A dapat mempertahankan mutu bahkan berkembang menjadi Perpustakaan Rujukan Nasional.
