Visitasi Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Bidang Kesehatan Di Lingkungan Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Oleh lembaga Administrasi Negara (LAN)
Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan mengikuti visitasi akreditasi lembaga pengakreditasi Program bidang kesehatan oleh asesor LAN di Gedung Direktorat Jenderal SDM Kesehatan pada tanggal 10 september 2026 Para Asesor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dra. Isti Heriani, MBA (Ketua Asesor),. Margaretha Yuliani, SKM, MKM (Anggota Asesor).,Diana Linawati, SE, MM (Anggota Asesor).
Peningkatan mutu sumber daya manusia kesehatan merupakan salah satu strategi utama Kementerian Kesehatan dalam menjawab tantangan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berkualitas dan merata. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan, dilakukan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik. Pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan/atau lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Pemerintah Pusat.
Sejalan dengan amanat tersebut, Direktorat Mutu SDM Kesehatan memiliki tugas dalam menyusun dan menetapkan pedoman, instrumen, dan panduan terkait akreditasi lembaga; melaksanakan akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan bidang kesehatan; serta melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi atau audit surveilans, dan pelaporan penerapan akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan. Untuk menjalankan tugas tersebut, Direktorat Mutu SDM Kesehatan membentuk Tim Kerja Penjaminan Mutu Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan yang bekerja secara kolaboratif bersama tim kerja lainnya dalam mencapai target kinerja Direktorat Mutu SDM Kesehatan.
Direktorat Mutu SDM Kesehatan tidak hanya berfokus pada proses akreditasi, tetapi juga pengelolaan pelatihan secara menyeluruh mulai dari perencanaan kebutuhan pelatihan, penyusunan kurikulum, hingga pemantauan, dan evaluasi. Keseluruhan proses tersebut didukung oleh sistem informasi yang saling terintegrasi dan terkoneksi dengan Satu Sehat SDMK.
Dalam sambutannya Direktur Mutu SDM Kesehatan Yudhi Pramono mengutarakan penguatan sistem akreditasi sebagai lembaga pengakreditasi juga membutuhkan evaluasi dan peningkatan yang terus-menerus. Karena itu, visitasi akreditasi oleh LAN pada hari ini kami pandang bukan semata-mata sebagai proses penilaian, tetapi sebagai momentum untuk mendapatkan masukan objektif, konstruktif, dan dapat ditindaklanjuti guna memperkuat sistem manajemen mutu akreditasi lembaga pelatihan bidang kesehatan.
Kami berkomitmen untuk menerima seluruh proses visitasi ini secara terbuka, transparan, dan profesional. Kami siap menyampaikan data, dokumen, bukti dukung, serta informasi yang diperlukan oleh Tim Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap proses asesmen dapat menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan akreditasi semakin objektif, konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. (Red/hlg)
