Pelantikan dan Angkat Sumpah Pejabat Fungsional dan PNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Yuli Farianti melantik 26 orang Pejabat fungsional dan 332 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat SDM Kementerian Kesehatan (3/9) Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional semakin mempermudah fokus kinerja ASN yag menduduki jabatan fungsional karena tidak harus menghabiskan waktu untuk mengumpulkan angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat/ jenjang jabatan atau pengembangan karir. Penilaian kinerja Jabatan Fungsional didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam angka kredit sehingga dapat meningkatkan integritas dan kompetensi dalam bidang masing-masing dan dapat meningkatkan integritas dan kompetensi dalam bidang masing-masing dan menjadi PNS di masa sekarang ini harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat, serta cakap dalam penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi sebagai bekal bersaing di era globalisasi.
Dalam sambutannya Yuli Farianti mengutarakan Kinerja ASN agar lebih professional sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengubah pandangan masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang. Untuk itu, beliau berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Kita harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional. Sekaligus mendukung program Transformasi bidang Kesehatan yang dicanangkan oleh Bapak Menteri Kesehatan. Selamat atas pengangkatan Saudara Pejabat Fungsional dan PNS di Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan. Saya berharap dengan status dan jabatan baru Saudara dapat memberikan daya ungkit yang positif bagi kemajuan unit kerja Saudara. (Red/hlg)
