Selamat Datang di Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI...

Kementerian Kesehatan Perkuat Kebijakan SDM Kesehatan melalui Policy Dialogue Health Labour Market Analysis

Kementerian Kesehatan Perkuat Kebijakan SDM Kesehatan melalui Policy Dialogue Health Labour Market Analysis

Ditjen SDMK Bersama WHO Bahas Hasil Awal HLMA untuk Perkuat Kebijakan SDM Kesehatan Indonesia

Jakarta 15 Juli 2026,

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK), bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) Regional Office for the Western Pacific (WHO-WPRO) dan WHO Representative to Indonesia, menyelenggarakan Policy Dialogue on Health Labour Market Analysis (HLMA) pada 15–16 Juli 2026 di Jakarta.

Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas hasil awal Health Labour Market Analysis (HLMA) sekaligus memperkuat arah kebijakan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dalam mendukung agenda Transformasi Kesehatan Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Ditjen SDMK dalam mendorong perencanaan dan pengelolaan tenaga kesehatan yang berbasis data dan bukti.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, menyampaikan bahwa HLMA memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dinamika pasar tenaga kerja kesehatan di Indonesia. Hasil analisis tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan SDM kesehatan yang lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kesehatan ke depan.

“Melalui HLMA, kita dapat memastikan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki jumlah tenaga kesehatan yang memadai, tetapi juga memiliki tenaga kesehatan dengan kompetensi yang sesuai, berada di lokasi yang tepat, dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Hasil analisis ini akan menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat kebijakan SDM kesehatan ke depan,” ujar Yuli dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, 15 Juli 2026.

Menurutnya, penguatan kebijakan SDM kesehatan membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan berbasis bukti. Oleh karena itu, Ditjen SDMK terus mendorong pemanfaatan data dan hasil analisis dalam mendukung pengambilan kebijakan, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, pendidikan dan produksi tenaga kesehatan, pendayagunaan, pengembangan kompetensi, hingga tata kelola SDM kesehatan.

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan, Bonanza Perwira Taihitu, menegaskan bahwa penguatan SDM kesehatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat secara sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, sektor swasta, serta mitra pembangunan.

Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi penting untuk memastikan kebijakan SDM kesehatan yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan mampu menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, Perwakilan WHO untuk Indonesia, N. Paranietharan, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya HLMA sebagai bagian dari upaya global dalam memperkuat perencanaan tenaga kesehatan berbasis bukti.

“Berbagai negara di dunia terus melakukan penyesuaian terhadap sistem kesehatannya untuk merespons perubahan kebutuhan kesehatan, dinamika demografi, dan perkembangan teknologi. HLMA Indonesia merupakan bagian dari upaya global yang terus berkembang dalam memanfaatkan bukti untuk mendukung perencanaan tenaga kerja kesehatan di masa depan. Upaya ini dapat membantu memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” ujar Paranietharan.

Hasil HLMA yang dibahas dalam Policy Dialogue ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu masukan strategis bagi Ditjen SDMK dalam penyusunan Blueprint SDM Kesehatan 2026–2035. Dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan jangka panjang dalam pengelolaan SDM kesehatan di Indonesia.

Melalui Blueprint SDM Kesehatan 2026–2035, Ditjen SDMK diharapkan dapat semakin memperkuat kebijakan dan strategi dalam aspek perencanaan, produksi, pendayagunaan, pengembangan kompetensi, serta tata kelola SDM kesehatan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih tangguh, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan SDM kesehatan yang lebih kuat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat terus memperkuat SDM kesehatan sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung Transformasi Kesehatan Indonesia,” tutup Yuli.