Sekretariat Ditjen SDMK
Sekretariat Ditjen SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) bertugas memberikan dukungan administrasi dan koordinasi pelaksanaan tugas untuk seluruh unsur di Ditjen SDMK, seperti urusan umum, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat, serta menyelenggarakan fungsi administratif lainnya agar kegiatan Direktorat Jenderal berjalan efektif sesuai dengan tugas pokoknya dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan SDMK.
Tugas :
- Koordinasi: Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di lingkungan Ditjen SDMK.
- Dukungan Administratif: Memberikan dukungan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat (PPID), arsip, dan dokumentasi.
- Tata Kelola: Membina dan menata organisasi serta tata laksana di lingkungan Ditjen SDMK.
- Layanan Informasi: Melayani informasi publik dan mengelola PPID Pembantu di lingkungan Ditjen SDM
