PEMUSNAHAN ARSIP DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN

Pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan Unit Kerja/Satuan Kerja dan dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Target Indikator Kinerja Kearsipan Kementerian Kesehatan tahun 2024, yaitu Persentase Unit Kerja dengan Pengelolaan Arsip sesuai Standar dengan nilai pengawasan kearsipan minimal 70, sebesar 100%. Tentu nilai ini didukung oleh semua unit kerja dan UPT yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal SDM Kesehatan. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan pada Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal SDM Kesehatan ini sesuai dengan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) nomor : B-KN.00.01/447/2024 tanggal 11 Desember 2024 dengan Rekomendasi arsip yang dapat dimusnahkan dari rentang tahun 2005 s.d. 2019 sejumlah 7.852 item arsip
Hadir dalam acara pemusnahan arsip (20/3) tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal SDMK Albertus Yudha Poerwadi, Arsiparis Ahli Utama drg. Widyawati, MKM,. Para Ketua Tim Dukungan Manajemen, Para Arsiparis, Pengelola Arsip di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bertempat di Auditorium dr. Herman Susilo, MPH
Dalam sambutannya Albertus Yudha Poerwadi mengapresiasi kerja keras semua pihak. Ini tentunya bukan yang pertama dan pastinya bukan yang terakhir juga. Diharapkan pelaksanaan pemusnahan yang sudah rutin, berkesinambungan, dan dapat terus dipertahankan. Saya sangat berharap agar kegiatan penyusutan arsip ini dapat dilaksanakan dengan baik, tidak hanya pemusnahan arsip, tapi juga pemindahan arsip inaktif ke Unit Kearsipan II Ditjen SDM Kesehatan dan penyerahan arsip statis ke Arsip Nasional RI melalui Unit Kearsipan Kementerian Kesehatan. (hlg)
Seleksi Kolegium Kolegium Kesehatan Indonesia
Penyusunan Bezetting dan Formasi ASN Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Nakes
AKSELARASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) BERBASIS RUMAH...